INFAKTUAL
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • World
  • Opinion
  • National
  • Politics
  • Business
  • Science
  • Entertainment

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    BLACKPINK’s Jennie announces release date of solo debut

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

    The Chainsmokers Actually Make a Great Nickelback Cover Band

    Man Blows Himself Up On Empty Belgium Football Field

    Expert Tips: Important tips to improve your breakfast routine

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    BLACKPINK’s Jennie announces release date of solo debut

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

    Johann Gutenberg faces tough questions during news conference

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • World
  • Opinion
  • National
  • Politics
  • Business
  • Science
  • Entertainment

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    BLACKPINK’s Jennie announces release date of solo debut

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

    The Chainsmokers Actually Make a Great Nickelback Cover Band

    Man Blows Himself Up On Empty Belgium Football Field

    Expert Tips: Important tips to improve your breakfast routine

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    BLACKPINK’s Jennie announces release date of solo debut

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

    Johann Gutenberg faces tough questions during news conference

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
INFAKTUAL
No Result
View All Result
Home BPJS

Daftar 21 Layanan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Annisa by Annisa
07.09.2026
in BPJS
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

BPJS Kesehatan memberikan jaminan terhadap berbagai pelayanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, tidak semua tindakan atau kondisi kesehatan dapat peserta klaim menggunakan BPJS Kesehatan.
Ketentuan mengenai pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan tercantum dalam Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Peraturan tersebut telah beberapa kali mengalami perubahan, termasuk melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

Table of Contents

Toggle
  • Daftar 21 Layanan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
    • RELATED POSTS
    • Cara Urus BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA
    • Update Peraturan Bpjs kesehatan 2026, Penyesuaian Iuran dan Cara Mudah Akses Layanan JKN
    • 1. Pelayanan yang Tidak Sesuai Peraturan
    • 2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang Tidak Bekerja Sama
    • 3. Cedera Akibat Kecelakaan Kerja
    • 4. Cedera Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
    • 5. Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri
    • 6. Pelayanan untuk Tujuan Estetika
    • 7. Pelayanan untuk Mengatasi Infertilitas
    • 8. Perawatan Meratakan Gigi atau Ortodonti
    • 9. Gangguan Kesehatan Akibat Ketergantungan Obat dan Alkohol
    • 10. Cedera Akibat Sengaja Menyakiti Diri Sendiri
    • 11. Pengobatan Komplementer, Alternatif, dan Tradisional
    • 12. Tindakan Medis Percobaan atau Eksperimen
    • 13. Alat dan Obat Kontrasepsi serta Kosmetik
    • 14. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
    • 15. Pelayanan Akibat Bencana, KLB, atau Wabah
    • 16. Kejadian Tak Diharapkan yang Dapat Dicegah
    • 17. Pelayanan dalam Kegiatan Bakti Sosial
    • 18. Penyakit atau Cedera Akibat Tindak Pidana
    • 19. Pelayanan yang Menjadi Tanggung Jawab Kementerian Pertahanan, TNI, atau Polri
    • 20. Pelayanan yang Tidak Berkaitan dengan Manfaat JKN
    • 21. Pelayanan yang Sudah Dijamin Program atau Penjamin Lain
  • Apakah Semua Pengobatan di Atas Pasti Tidak Ditanggung?

Daftar 21 Layanan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Berikut beberapa layanan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan

RELATED POSTS

Cara Urus BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA

Update Peraturan Bpjs kesehatan 2026, Penyesuaian Iuran dan Cara Mudah Akses Layanan JKN

1. Pelayanan yang Tidak Sesuai Peraturan

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang Tidak Bekerja Sama

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan di fasilitas kesehatan yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi darurat.

3. Cedera Akibat Kecelakaan Kerja

BPJS Kesehatan tidak menjamin penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang sudah mendapat jaminan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

4. Cedera Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

BPJS Kesehatan tidak menjadi penjamin pertama untuk pelayanan akibat kecelakaan lalu lintas yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas wajib. BPJS Kesehatan dapat menjamin sesuai ketentuan JKN setelah manfaat dari penjamin pertama digunakan atau untuk biaya yang memang menjadi tanggungan JKN.

5. Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang peserta lakukan di luar wilayah Indonesia.

6. Pelayanan untuk Tujuan Estetika

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan atau kebutuhan estetika.
Namun, tindakan medis tertentu dapat memperoleh jaminan apabila dokter menetapkan adanya indikasi medis sesuai ketentuan.

7. Pelayanan untuk Mengatasi Infertilitas

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan yang secara khusus bertujuan mengatasi infertilitas atau gangguan kesuburan.

8. Perawatan Meratakan Gigi atau Ortodonti

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan untuk meratakan atau memperbaiki susunan gigi melalui perawatan ortodonti.

9. Gangguan Kesehatan Akibat Ketergantungan Obat dan Alkohol

BPJS Kesehatan tidak menjamin gangguan kesehatan atau penyakit yang muncul akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol. Ketentuan juga mencakup gangguan akibat penyalahgunaan zat tertentu sesuai peraturan.

10. Cedera Akibat Sengaja Menyakiti Diri Sendiri

BPJS Kesehatan tidak menjamin gangguan kesehatan akibat tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menyakiti diri sendiri atau kegiatan yang membahayakan diri sendiri sebagaimana diatur dalam ketentuan JKN.

11. Pengobatan Komplementer, Alternatif, dan Tradisional

BPJS Kesehatan tidak menjamin pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Tindakan Medis Percobaan atau Eksperimen

BPJS Kesehatan tidak menjamin pengobatan atau tindakan medis yang masih dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen dan belum menjadi standar pelayanan medis.

13. Alat dan Obat Kontrasepsi serta Kosmetik

BPJS Kesehatan tidak menjamin alat kontrasepsi, obat kontrasepsi, dan kosmetik.

14. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

BPJS Kesehatan tidak menjamin perbekalan kesehatan rumah tangga yang digunakan untuk kebutuhan pemeliharaan kesehatan di rumah.

15. Pelayanan Akibat Bencana, KLB, atau Wabah

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam penanganan bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa (KLB), atau wabah.

16. Kejadian Tak Diharapkan yang Dapat Dicegah

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan akibat kejadian tidak diharapkan yang sebenarnya dapat dicegah sesuai ketentuan yang berlaku.

17. Pelayanan dalam Kegiatan Bakti Sosial

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam kegiatan bakti sosial apabila pembiayaannya menjadi tanggung jawab penyelenggara kegiatan.

18. Penyakit atau Cedera Akibat Tindak Pidana

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan tertentu yang sudah mendapatkan jaminan melalui mekanisme pembiayaan lain sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk kondisi yang berkaitan dengan tindak pidana.

19. Pelayanan yang Menjadi Tanggung Jawab Kementerian Pertahanan, TNI, atau Polri

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan tertentu yang berdasarkan ketentuan menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan, TNI, atau Polri.

20. Pelayanan yang Tidak Berkaitan dengan Manfaat JKN

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan yang tidak memiliki hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan melalui program JKN, termasuk pelayanan yang tidak memenuhi ketentuan manfaat JKN.

21. Pelayanan yang Sudah Dijamin Program atau Penjamin Lain

BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang sudah mendapatkan jaminan dari program atau penjamin lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apakah Semua Pengobatan di Atas Pasti Tidak Ditanggung?

Tidak selalu. Konteks pelayanan dan ketentuan yang berlaku tetap menentukan apakah BPJS Kesehatan dapat memberikan jaminan.
Contohnya, pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap dapat dijamin dalam kondisi gawat darurat. Demikian pula, beberapa pelayanan yang berkaitan dengan kecelakaan memiliki mekanisme penjaminan tersendiri.
Karena itu, peserta sebaiknya menanyakan terlebih dahulu kepada fasilitas kesehatan atau kanal resmi BPJS Kesehatan apabila tidak yakin mengenai status suatu pelayanan

Tags: 21 layanan tidak dijamin BPJSBPJS KesehatanLayanan JKNlayanan tidak ditanggung BPJSlayanan yang tidak dijamin BPJSmanfaat BPJS Kesehatanpelayanan BPJS yang tidak ditanggung
Share
Tweet
Pin
Annisa

Annisa

Related Posts

Cara Urus BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA

Cara Urus BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA

by Annisa
07.09.2026
0

Mengurus administrasi BPJS Kesehatan kini semakin mudah tanpa harus selalu datang langsung ke kantor cabang. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...

Foto ruang lobi balai pengobatan megah memancarkan kenyamanan pasien jaminan kesehatan nasional,

Update Peraturan Bpjs kesehatan 2026, Penyesuaian Iuran dan Cara Mudah Akses Layanan JKN

by Shafiya Tugba
22.04.2026
0

Bpjs kesehatan terus meningkatkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk semua penduduk Indonesia (istimewa) Medan - Sampai April 2026,...

Next Post
Cara Mengatasi WhatsApp Disadap Jarak Jauh, Jangan Panik Lakukan 3 Langkah Ini

Cara Mengatasi WhatsApp Disadap Jarak Jauh, Jangan Panik Lakukan 3 Langkah Ini

Cara Mengosongkan Memori HP Penuh Tanpa Hapus Aplikasi, Mudah dan Cepat

Cara Mengosongkan Memori HP Penuh Tanpa Hapus Aplikasi, Mudah dan Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

5 Situs Jurnal Nasional dan Internasional untuk Mahasiswa

5 Situs Jurnal Nasional dan Internasional untuk Mahasiswa

08.09.2026
Jenis-Jenis Gunung Berapi di Indonesia: Penjelasan Lengkap dan Perbedaannya

Jenis-Jenis Gunung Berapi di Indonesia: Penjelasan Lengkap dan Perbedaannya

08.09.2026
  • 624 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Kampus Terbaik Medan Tahun 2026

    Kampus Terbaik Medan untuk Calon Mahasiswa 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilih Gawai Pintar Awet 2026: Trik Anti Lemot!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Portal Andalan Izin Koperasi Medan Terpadu dan Efisien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saus Sambal Viral: Resep Rahasia Pedas Mantap untuk Segala Camilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Kacamata Pintar AI 2026: Pengganti HP Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Infaktual.com

Redaksi Infaktual.com

Jl Gunung Mahameru No 3 Lantai 2.
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan – Sumatera Utara, Indonesia.

Email : infaktual.com@gmail.com

Follow us

© 2026 INFAKTUAL - Informasi Fakta Aktual dan Terpercaya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version