Kelengkapan surat kendaraan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan setiap pemilik motor maupun mobil agar kendaraan tetap memiliki administrasi yang sah. Selain membayar pajak kendaraan setiap tahun, pemilik kendaraan juga perlu melakukan perpanjangan STNK lima tahunan yang disertai pemeriksaan fisik kendaraan. Lantas, apa saja syarat perpanjang STNK motor dan mobil 2026 serta bagaimana proses pengurusannya?
Perpanjang STNK Itu Setiap Tahun atau 5 Tahun?
Ada dua layanan administrasi STNK yang perlu dipahami, yaitu pengesahan STNK tahunan dan perpanjangan STNK lima tahunan. Pada pengesahan tahunan, pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengesahkan STNK. Pemilik kendaraan juga dapat menggunakan aplikasi SIGNAL
untuk melakukan pembayaran dan pengesahan secara digital jika kendaraannya memenuhi ketentuan.
Sementara itu, pemilik kendaraan melakukan perpanjangan STNK lima tahunan ketika masa berlaku STNK lima tahun berakhir. Pada proses ini, pemilik kendaraan harus membawa kendaraan ke Samsat untuk menjalani pemeriksaan fisik, termasuk pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Pemilik juga akan mendapatkan TNKB atau pelat nomor baru setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi.
Syarat Perpanjang STNK Motor dan Mobil 5 Tahunan 2026
Berdasarkan panduan Korlantas Polri, beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjangan STNK antara lain:
- Formulir pendaftaran atau permohonan.
- KTP asli dan fotokopi.
- STNK asli dan fotokopi.
- BPKB asli dan fotokopi.
- Hasil pemeriksaan atau cek fisik kendaraan.
- Surat keterangan buka blokir apabila STNK kendaraan berstatus blokir.
Cara Perpanjang STNK Online di SIGNAL
Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui SIGNAL, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu. Pastikan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sudah terpasang di smartphone. Berikut langkah-langkah untuk membuat akun SIGNAL:
- Buka aplikasi SIGNAL yang telah terpasang di smartphone.
- Pilih menu registrasi pengguna.
- Masukkan data yang diperlukan, seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email, dan nomor handphone.
- Buat kata sandi untuk akun SIGNAL.
- Ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi identitas.
- Lakukan verifikasi wajah atau swafoto sesuai instruksi yang muncul di layar.
- Pastikan hasil foto sudah sesuai, kemudian lanjutkan proses registrasi.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone terdaftar.
- Setelah proses verifikasi berhasil, akun SIGNAL dapat digunakan.
- Lakukan verifikasi email apabila diminta oleh sistem.
SIGNAL menyediakan tutorial resmi untuk registrasi pengguna, penambahan kendaraan, pengesahan STNK, pembayaran, hingga penerbitan dokumen digital.
Cara Pengesahan STNK Tahunan melalui SIGNAL
Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat melanjutkan proses pembayaran pajak sekaligus pengesahan STNK tahunan melalui aplikasi.
-
Tambahkan Data Kendaraan
Masukkan data kendaraan yang ingin didaftarkan ke aplikasi SIGNAL. Pengguna perlu memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan melakukan verifikasi sesuai petunjuk aplikasi.
-
Pilih Kendaraan
Setelah kendaraan berhasil ditambahkan, pilih kendaraan yang akan dilakukan pengesahan STNK tahunannya.
-
Periksa Rincian Pajak
Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai kewajiban pembayaran, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Periksa kembali nominal tagihan sebelum melanjutkan ke pembayaran.
-
Pilih Metode Pengiriman Dokumen
SIGNAL menyediakan pilihan terkait dokumen pelunasan. Jika tersedia, pengguna dapat memilih layanan pengiriman dokumen TBPKP ke alamat yang telah dimasukkan.
-
Lakukan Pembayaran
Setelah seluruh informasi sesuai, lanjutkan ke tahap pembayaran menggunakan metode yang tersedia pada aplikasi SIGNAL.
-
Cek Dokumen Digital
Setelah pembayaran berhasil, pengguna dapat memperoleh dokumen digital melalui aplikasi. SIGNAL menyediakan fitur E-TBPKP, E-Pengesahan, dan E-KD untuk mendukung layanan administrasi kendaraan secara digital.
Cara Perpanjang STNK melalui e-Samsat
Selain SIGNAL, sejumlah daerah juga menyediakan layanan e-Samsat untuk membantu masyarakat membayar pajak kendaraan secara online. Namun, mekanisme layanan dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
- Buka Situs e-Samsat Resmi
Akses situs e-Samsat resmi sesuai wilayah tempat kendaraan terdaftar. Pastikan menggunakan situs pemerintah atau layanan resmi Samsat. - Pilih Layanan Pajak Kendaraan
Setelah masuk ke situs, cari menu pembayaran pajak kendaraan atau layanan pengesahan STNK tahunan yang tersedia. - Masukkan Data Kendaraan
Isi informasi kendaraan sesuai data pada dokumen resmi, seperti nomor polisi dan data lain yang diminta oleh sistem. - Periksa Informasi Tagihan
Setelah data berhasil ditemukan, periksa kembali identitas kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan. - Selesaikan Pembayaran
Pilih metode pembayaran yang tersedia. Setelah transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai arsip. - Ikuti Proses Setelah Pembayaran
Tahapan setelah pembayaran dapat berbeda sesuai kebijakan Samsat masing-masing daerah. Pengguna perlu mengikuti petunjuk yang diberikan oleh layanan e-Samsat terkait.
Syarat perpanjang STNK motor dan mobil 2026 untuk perpanjangan lima tahunan pada dasarnya meliputi KTP, STNK, BPKB, formulir permohonan, serta hasil cek fisik kendaraan. Kendaraan juga perlu dibawa ke Samsat untuk pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin. Setelah proses administrasi dan pembayaran selesai, pemilik akan mendapatkan STNK yang telah diperpanjang serta TNKB atau pelat nomor baru.
