Masyarakat biasanya mulai mencari informasi mengenai hari libur jauh sebelum tahun berganti. Informasi ini dapat membantu masyarakat menyusun rencana perjalanan, kegiatan keluarga, pekerjaan, maupun agenda pendidikan.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga terdapat 26 hari yang ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2027.
Berapa Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027?
Pemerintah menetapkan:
- 18 hari libur nasional
- 8 hari cuti bersama
Total 26 hari libur nasional dan cuti bersama
Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. Keputusan tersebut ditetapkan pada 15 September 2026.
SKB tersebut memiliki nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026.
Daftar Libur Nasional 2027
Berikut daftar lengkap 18 hari libur nasional tahun 2027 yang telah ditetapkan pemerintah
- 1 Januari 2027 (Jumat) — Tahun Baru 2027 Masehi
- 5 Januari 2027 (Selasa) — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 6 Februari 2027 (Sabtu) — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 8 Maret 2027 (Senin) — Hari Suci Nyepi
- 10 Maret 2027 (Rabu) — Hari Raya Idulfitri 1448 H
- 11 Maret 2027 (Kamis) — Hari Raya Idulfitri 1448 H
- 26 Maret 2027 (Jumat) — Wafat Yesus Kristus
- 28 Maret 2027 (Minggu) — Hari Kebangkitan Yesus Kristus
- 1 Mei 2027 (Sabtu) — Hari Buruh Internasional
- 6 Mei 2027 (Kamis) — Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei 2027 (Senin) — Iduladha 1448 H
- 20 Mei 2027 (Kamis) — Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni 2027 (Selasa) — Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni 2027 (Minggu) — 1 Muharam 1449 H
- 15 Agustus 2027 (Minggu) — Maulid Nabi Muhammad SAW
- 17 Agustus 2027 (Selasa) — Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Desember 2027 (Sabtu) — Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember 2027 (Minggu) — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Daftar Cuti Bersama 2027
Berikut daftar tanggal cuti bersama 2027 yang telah ditetapkan oleh pemerintah:
- 5 Februari 2027 (Jumat) — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 9 Maret 2027 (Selasa) — Hari Raya Idulfitri 1448 H
- 12 Maret 2027 (Jumat) — Hari Raya Idulfitri 1448 H
- 15 Maret 2027 (Senin) — Hari Raya Idulfitri 1448 H
- 25 Maret 2027 (Kamis) — Wafat Yesus Kristus
- 18 Mei 2027 (Selasa) — Iduladha 1448 H
- 19 Mei 2027 (Rabu) — Hari Raya Waisak 2571 BE
- 24 Desember 2027 (Jumat) — Kelahiran Yesus Kristus
Apakah Cuti Bersama 2027 Berlaku untuk Semua Pekerja?
Cuti bersama perlu dibedakan dari hari libur nasional. Pemerintah menetapkan cuti bersama sebagai bagian dari kebijakan kalender kerja, tetapi pelaksanaannya dapat mengikuti ketentuan yang berlaku bagi masing-masing kelompok pekerja.
Untuk ASN, pelaksanaan cuti bersama akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Presiden. Sementara itu, bagi pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan ketenagakerjaan dan kebijakan perusahaan masing-masing.
