Cara Daftar Barcode Pertamina untuk Kendaraan Bekas atau Second
Infaktual.com – Membeli kendaraan bekas memang menjadi solusi hemat bagi banyak keluarga di Indonesia. Namun, masalah sering muncul saat Anda ingin mengisi BBM subsidi di SPBU. Sebab, sistem mungkin mendeteksi bahwa kendaraan tersebut sudah memiliki pemilik sebelumnya. Oleh karena itu, Anda perlu memahami daftar barcode pertamina kendaraan bekas pada tahun 2026. Maka, simaklah cara memperbarui data kepemilikan Anda berikut ini.
Sebenarnya, satu nomor polisi hanya bisa terhubung dengan satu akun MyPertamina saja. Tetapi, Anda bisa melakukan proses klaim ulang jika sudah memiliki dokumen yang sah. Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mendaftarkan kembali kendaraan bekas Anda.
1. Pastikan Anda Memiliki STNK Asli Atas Nama Baru
Langkah pertama yang paling krusial adalah menyelesaikan proses balik nama kendaraan. Sebab, tim verifikator Pertamina akan menolak pendaftaran jika data KTP Anda berbeda dengan data STNK. Maka, segeralah urus dokumen kendaraan Anda di kantor Samsat terdekat. Unggah foto STNK terbaru yang sudah mencantumkan nama Anda sebagai pemilik sah saat ini.
Baca Juga: Cara Registrasi Barcode Pertamina 2026: Syarat dan Panduan Lengkap
2. Hubungi Layanan Pelanggan untuk Hapus Data Lama
Jika barcode pemilik lama masih aktif, Anda tidak bisa langsung mendaftar secara mandiri. Teleponlah pusat bantuan Pertamina di nomor 135 untuk meminta penghapusan data lama. Jelaskan bahwa Anda adalah pemilik baru kendaraan tersebut berdasarkan dokumen STNK yang sah. Petugas akan meminta Anda mengirimkan bukti foto dokumen melalui email resmi layanan konsumen.
3. Lakukan Registrasi Ulang di Aplikasi MyPertamina
Setelah petugas menghapus data lama dari sistem, Anda bisa memulai proses pendaftaran dari nol. Buka aplikasi MyPertamina dan masukkan data diri Anda sesuai KTP yang berlaku. Sebab, sistem kini menganggap nomor polisi kendaraan Anda sudah bersih dari akun lain. Ikuti seluruh instruksi pengunggahan foto kendaraan dan dokumen pendukung seperti pendaftaran biasa.
4. Gunakan Fitur Edit Data Jika Akun Milik Keluarga
Terkadang, kendaraan tersebut sebelumnya terdaftar atas nama anggota keluarga Anda sendiri. Oleh sebab itu, Anda cukup masuk ke akun lama dan melakukan pembaruan data pemilik. Anda tidak perlu melakukan penghapusan data jika masih memiliki akses ke akun tersebut. Pertamina mengizinkan perubahan data identitas selama dokumen pendukungnya tetap valid dan sinkron.
Kesimpulan
Akhirnya, proses mutasi data barcode Pertamina sangat penting untuk menjamin keamanan subsidi Anda. Sebab, sinkronisasi data kepemilikan akan menghindari penyalahgunaan QR Code oleh pihak lain. Maka dari itu, mari kita segera tertib administrasi agar perjalanan dengan kendaraan baru kita tetap nyaman dan murah.
Apakah Anda sedang mengalami kendala pendaftaran mobil bekas saat ini? Ayo ceritakan masalah Anda pada kolom komentar di bawah. Anda juga bisa mendapatkan informasi panduan resmi di laman MyPertamina atau BPH Migas. Selamat mencoba dan semoga sukses!




























